Optekno – Data Pribadimu Mau Dikirim ke AS? Tenang, Ini Kata Ahlinya!
Pernah nggak sih kepikiran, data pribadi kita tuh sebenernya ke mana aja, ya? Apalagi sekarang lagi heboh soal Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang lagi ngobrolin perjanjian dagang. Salah satu poinnya? Transfer data pribadi kita ke AS! Nah, ini yang bikin banyak orang, termasuk gue, jadi bertanya-tanya. Aman nggak sih? Kok bisa gitu? Biar nggak penasaran, yuk simak penjelasan dari ahlinya!
Transfer Data Pribadi ke AS: Apa Kata Pakar Keamanan Siber?
Alfons Tanujaya, seorang pakar keamanan siber yang jagoan banget, bilang gini, “Dengan adanya perjanjian ini, penggunaan cloud data perbankan dan institusi lain jadi lebih fleksibel. Jadi, nggak harus dipaksain semua data itu nyimpennya di Indonesia.”
Maksudnya gimana tuh? Jadi gini, selama ini kan ada aturan yang mengharuskan data-data penting kayak data perbankan itu disimpan di data center yang lokasinya di Indonesia. Nah, dengan adanya perjanjian ini, aturan itu jadi lebih fleksibel. Backup data juga nggak disaranin cuma di satu tempat aja, biar aman.
“Dengan layanan Google, WhatsApp dan lainnya pun sebenarnya data kita sudah ada di luar negeri. Mungkin kalau data strategis seperti data pertahanan, data penting lainnya disimpan di Indonesia, tetapi yang lebih penting melainkan disimpan dan dilindungi dengan baik,” Ujar Alfons.
Intinya, menurut beliau, nggak masalah data ada di mana, yang penting cara nyimpennya tuh bener. Setuju banget sih!
Amankah Menyimpan Data Pribadi di AS?
Ini nih pertanyaan sejuta umat. Nyimpen data di AS, aman nggak ya? Alfons Tanujaya dengan tegas bilang, lokasi itu bukan jaminan! “Kalau main salin dan simpan data saja, jangankan di AS, di komputer Anda saja sangat tidak aman. Agar datanya aman, ya harus dienkripsi,” ujarnya.
Maksudnya, keamanan data itu lebih ditentukan sama gimana kita nyimpen datanya. Ibaratnya gini deh, mau rumahnya di komplek elite atau di gang sempit, kalo pintunya nggak dikunci, ya sama aja kan, bisa kemalingan. Enkripsi itu kayak kunci pengaman buat data kita. Jadi, meskipun datanya ada di server di AS, kalau dienkripsi dengan bener, ya insyaallah aman.
“Apakah AS bisa buka data kalau dienkripsi? Gampang, ambil saja contohnya ketika MGM Caesar Palace kena ransomware, itu kena enkripsi kan. Apakah AS bisa dekripsi datanya? Waktu Colonial Pipeline kena enkripsi, nyatanya mereka bayar uang tebusannya ke pembuat ransomware demi mendapatkan data dan bisa operasional kembali,” Alfons menambahkan.
Jadi, jangan langsung mikir, “Wah, data gue di AS, pasti langsung kebuka semua!” Nggak gitu juga, guys. Semua tergantung gimana kita jagain data kita.
Transfer Data ke Luar Negeri: Apakah Sudah Sesuai Undang-Undang?
Nah, ini juga penting nih. Jangan sampai transfer data ini malah nabrak aturan. Alfons ngejelasin, UU PDP No. 27 tahun 2022 itu udah ngatur kok soal transfer data pribadi ke luar negeri. Intinya, boleh aja transfer data, asalkan negara tujuannya punya perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dari UU PDP kita.
Secara hukum tertulis, alias de jure, Indonesia sekarang punya perlindungan data pribadi yang lebih bagus dari AS. Tapi, nih tapi, secara pelaksanaan dan budaya hukum, atau de facto, AS masih jauh lebih unggul. Mulai dari penegakan hukum, kesiapan institusi, sampai respons terhadap pelanggaran data. Jadi, ya, PR buat kita juga nih buat beneran mastiin UU PDP ini jalan sesuai harapan.
Pernyataan Menkomdigi Terkait Transfer Data ke AS
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, juga ikut angkat bicara soal ini. Beliau menegaskan, transfer data pribadi ke AS itu nggak sembarangan. “Pemerintah memastikan transfer data ke AS tidak dilakukan sembarangan,” kata Bu Meutya.
Semua prosesnya bakal dilakuin dalam kerangka tata kelola yang transparan dan akuntabel. Jadi, kita sebagai warga negara nggak perlu khawatir data kita bakal diobral seenaknya.
“Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya,” Ucap Meutya.
Beliau juga bilang, kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS ini justru bisa jadi dasar hukum buat perlindungan data pribadi kita pas kita pake layanan digital dari perusahaan AS. Contohnya Google, media sosial, atau e-commerce. Intinya, tata kelola data yang baik, perlindungan hak individu, dan kedaulatan hukum nasional itu jadi prioritas utama.
Pemindahan Data Pribadi Lintas Negara Diperbolehkan, Asal…
Bu Meutya juga jelasin, pemindahan data pribadi lintas negara itu boleh kok, asalkan ada kepentingan yang sah, terbatas, dan bisa dibenerin secara hukum.
Contohnya? Ya, kayak yang udah kita pake sehari-hari. Misalnya, kita pake Google buat nyari informasi, nyimpen data di cloud, chattingan di WhatsApp, atau belanja online. Semua itu kan sebenernya udah melibatkan transfer data lintas negara. Tapi, kata Bu Meutya, semua ini tetep ada di bawah pengawasan ketat dari otoritas Indonesia. Jadi, nggak usah panik duluan.
Sesuai Undang-Undang
Landasan hukumnya jelas kok. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik itu jadi acuannya.
Transfer data lintas negara emang udah jadi praktik yang umum di dunia. Negara-negara G7 juga udah lama ngelakuin ini dengan aman. Indonesia juga nggak mau ketinggalan, tapi tetep ngutamain perlindungan hukum nasional sebagai fondasi utamanya.
Gimana, guys? Udah lumayan kebayang kan soal transfer data pribadi ini? Jujur aja, gue juga awalnya agak khawatir, tapi setelah denger penjelasan dari para ahli, jadi lebih tenang. Intinya, keamanan data itu bukan cuma soal lokasinya, tapi juga soal gimana kita menjaganya.
Jadi, buat kamu yang masih khawatir, coba deh mulai perhatiin lagi gimana cara kamu ngelindungin data pribadi kamu. Pake password yang kuat, jangan sembarangan klik link, dan selalu waspada sama modus penipuan online. Soalnya, ujung-ujungnya, yang paling penting itu ya diri kita sendiri yang harus peduli sama keamanan data kita. Gimana menurut kamu? Share dong pendapat kamu di kolom komentar! Siapa tahu kita bisa saling bertukar tips buat jaga data pribadi biar aman sentosa. ***