Data pribadi "terbang" ke Amerika? Simak dampak perjanjian transfer data ini bagi ekonomi, BUMN, UU PDP, koneksi internet, keamanan siber, dan masyarakat Indonesia!

Data Pribadimu Bakal Terbang ke Amerika? Siap-Siap dengan Dampak Ini!

Optekno – Data Pribadimu Bakal Terbang ke Amerika? Siap-Siap dengan Dampak Ini!

Lagi rame nih soal rencana pemerintah untuk bikin perjanjian transfer data sama Amerika Serikat. Jadi, bayangin aja, data-data kita, data pribadimu, bisa aja ‘terbang’ kesana. Nah, yang jadi pertanyaan, ini bagus apa enggak sih buat kita? Apa aja dampaknya buat ekonomi Indonesia, BUMN, dan terutama, buat kita-kita ini? Jujur aja, awalnya aku juga sempat mikir, “Ah, palingan urusan orang gede.” Eh, ternyata dampaknya bisa nyampe ke mana-mana lho. Makanya, yuk kita bedah satu-satu biar nggak penasaran.

Ancaman bagi Kedaulatan Digital dan UU PDP

Jadi gini, intinya sih, banyak yang khawatir perjanjian ini bisa ngancem kedaulatan digital kita. Kedaulatan digital itu apa? Ya, sederhananya, kemampuan kita buat ngatur dan ngelola data sendiri, tanpa terlalu bergantung sama negara lain. Kalau data kita gampang banget ‘terbang’ ke Amerika, kita jadi kurang punya kendali kan? Nah, Asosiasi Penyelenggara Data Center Indonesia (IDPRO) udah wanti-wanti banget soal ini. Mereka bilang, perjanjian ini nggak cuma ngancem bisnis pusat data lokal, tapi juga bisa ngerugiin BUMN. Seriusan? Iya, serius. Bayangin aja, BUMN kan banyak yang pegang data penting, kalau datanya diolah di luar, kita jadi kurang punya kontrol, gitu.

Selain itu, perjanjian ini juga bisa nabrak Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru aja kita punya. UU PDP kan intinya pengen data kita aman dan diolah di dalam negeri, terutama buat sektor-sektor penting kayak perbankan. Lah, kalau datanya malah dikirim ke Amerika, terus gimana dong? Pernah nggak sih kamu ngerasa kayak “Wah, kok jadi percuma ya bikin UU PDP kalau gini?”

Ketua Umum IDPRO, Hendra Suryakusuma, bilang, “Menurut kami, dengan adanya perjanjian transfer data pribadi ke AS, Indonesia dapat mengalami ketergantungan pada pasar asing.” Nah, bener juga kan? Kayak nungguin mie instan mateng padahal cuma 3 menit, tapi rasanya lama banget karena pengen cepet-cepet makan. Begitu juga dengan kedaulatan digital, sekali ilang, susah balikinnya.

Kerugian Ekonomi yang Lebih Luas

Efeknya nggak cuma soal data-data doang lho. Ini juga bisa ngefek ke ekonomi secara keseluruhan. Gimana ceritanya? Jadi, perusahaan-perusahaan penyedia layanan pusat data di Indonesia, kayak Biznet dan Telkom, udah investasi gede-gedean buat bangun infrastruktur digital di sini. Kalau perjanjian ini jadi, bisa-bisa pelanggan mereka pada kabur ke Amerika. Akibatnya, pendapatan mereka turun. Kalau pendapatan mereka turun, ya ekonomi Indonesia juga ikut kena imbasnya.

Eh, ngomong-ngomong soal ekonomi, kerugiannya bahkan bisa ngerembet ke sektor listrik! Kok bisa? Iya, karena pusat data butuh listrik gede banget. Kalau pusat datanya pindah ke Amerika, penggunaan listrik di Indonesia jadi berkurang. PLN bisa kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 1,7 triliun per bulan! Gede banget kan? Ya, walaupun kadang bikin tambah bingung juga sih, kok bisa nyampe segitunya. Intinya sih, ya gitu… kamu ngerti lah maksudnya.

Padahal, selama ini penyedia layanan internet (ISP), pusat data, dan infrastruktur internet lainnya itu punya peran penting banget dalam ekonomi kita. Kalau mereka terpaksa mengurangi skala operasional karena data dialihkan ke luar negeri, ya dampaknya kerasa banget lah.

Sampai sekarang, para pelaku industri masih nunggu penjelasan resmi dari pemerintah soal kebijakan ini. “Terus terang, kami masih menunggu pernyataan pemerintah. Harusnya dari Menko Perekonomian dan Menko Polhukam membicarakan hal ini,” kata Pak Hendra dari IDPRO. Ya, semoga aja pemerintah segera kasih kejelasan ya.

Dampak Bagi Masyarakat Indonesia

Oke, tadi kan udah bahas soal dampak buat ekonomi dan BUMN. Sekarang, gimana dampaknya buat kita-kita sebagai masyarakat Indonesia? Nah, ini juga nggak kalah penting nih.

Awalnya, perjanjian ini mungkin keliatan kayak urusan bisnis dan politik doang. Tapi, di balik itu, ada potensi dampak negatif yang bisa kita rasain sehari-hari. Misalnya, kalau data kita diolah di Amerika, koneksi internet kita bisa jadi lelet. Kenapa? Karena jaraknya jauh. Jadi, kemungkinan besar aktivitas internet kita bakal terasa lambat, karena bandwith bukan lokal pasti akan naik biaya operasionalnya. Kayak lagi main game online, ping-nya tinggi, bikin kesel kan?

Selain itu, kita juga bisa kehilangan kendali atas keamanan siber. Misalnya, kalau ada kasus kejahatan siber yang melibatkan data kita, pemerintah Indonesia harus minta bantuan ke Amerika buat ngurusnya. Repot kan? Gue juga pernah nyoba download film di warnet deket rumah, hasilnya? Bikin ngakak sendiri. Lama banget! Ya, walaupun beda kasus, tapi intinya sama lah: urusan jadi ribet kalau datanya di luar negeri.

Dan yang paling parah, potensi kerugian PLN sebesar Rp 1,7 triliun per bulan itu bisa berdampak ke lapangan kerja. Kalau PLN rugi, bisa-bisa banyak pekerja yang di-PHK. Kalau banyak yang di-PHK, ya ekonomi masyarakat juga ikut terpuruk.

Jadi, gimana nih? Ya, intinya sih, perjanjian transfer data ini punya dampak yang luas banget. Nggak cuma buat ekonomi dan BUMN, tapi juga buat kita semua sebagai masyarakat Indonesia. Kita jadi harus lebih hati-hati sama data pribadi kita, dan lebih kritis sama kebijakan pemerintah.

Gimana menurut kamu? Apakah perjanjian ini beneran bakal menguntungkan atau malah merugikan kita? Share pendapatmu di kolom komentar ya! Siapa tahu, suara kita bisa didengerin sama pemerintah. ***

About Mika Radyasta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *